Sasaran pemberian dana bantuan sosial (insentif) ini adalah Pengelola PKBM dan TBM berdedikasi dan berprestasi sebanyak 1250 orang terpilih. Pada tahun anggaran 2012 pemberian dana bantuan sosial akan diberikan kepada Pengelola PKBM dan Pengelola TBM berdedikasi dan berprestasi yang merupakan penghargaan atas pengabdian Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Penyaluran dana bantuan kepada Pengelola PKBM dan Pengelola TBM berdedikasi dan berprestasi dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Propinsi.
Sasaran pemberian dana bantuan sosial (insentif) ini adalah Pengelola PKBM dan TBM berdedikasi dan berprestasi sebanyak 1250 orang terpilih yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah dana sebesar Rp. 1.200.000,-.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar